"Dan kami mengimbau dengan tegas, kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat Grobogan, karena kami akan menindak tegas siapapun yang membuat ricuh dan rusuh di Kabupaten Grobogan," ujarnya.
Sementara itu, akibat dari kejadian tersebut dua orang dikabarkan luka sedang dan mendapat perawatan di RS Yakkum Purwodadi.
Hanya saja, saat hendak dijenguk rekannya, mereka justru diserang suporter lain dan menyebabkan kerusakan di RS Yakkum.
Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian masih mendalami adanya kasus pengerusakan oleh para suporter tersebut.
Tak hanya itu, guna memperkuat perkara ini, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti. Di antaranya yakni paving blok, batu krikil dan kayu yang diduga menjadi alat pengrusakan oleh suporter Persipur Purwodadi ini.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait