Anggaran 2025 Diblokir, Begini Nasib IKN

Iqbal Dwi Purnama
Penampakan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Otorita IKN)

Dody menjelaskan, hal ini berkaitan dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Sehingga total anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun.

"Realisasi anggaran IKN belum ada, kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya tidak ada," ujar Dody saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2025).

Meski begitu, Dody menuturkan, pihaknya akan segera melaporkan kembali kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebutuhan anggaran untuk mendanai program-program yang penting. 

Harapannya, ada tambahan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan untuk mengakomodasi kebutuhan pembiayaan infrastruktur."(Minta tambahan anggaran) kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa enggak gitu. Kalau bisa," katanya.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network