JAKARTA, iNewsSemarang.id – Tiga kader PDI Perjuangan (PDIP) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua hari berturut. Ketiga loyalis Mega (Megawati Soekarnoputri) itu yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Wali Kota Semarang periode 2023-2025 Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri.
Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Dia mengenakan rompi oranye usai diperiksa sebagai tersangka selama sekitar delapan jam.
Pantauan di lokasi, Hasto menuruni lantai dua lokasi pemeriksaan dengan tangan terborgol. Dia digiring tim KPK ke ruang konferensi pers.
Hasto sempat mengepalkan tangan kanan saat berjalan di lobi Gedung KPK. Dia juga tampak tersenyum dan bersalaman dengan para kader PDIP seperti Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning. Adapun Hasto Kristiyanto ditahan selama 20 hari ke depan.
“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR. Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Dia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait