SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menggerebek tempat karaoke di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kota Semarang, Jumat (28/2/2025) dini hari.
Tempat karaoke tersebut digerebek petugas karena menyediakan striptis alias penari telanjang dan diduga jadi tempat prostitusi.
Pantauan di lokasi, petugas berpakaian preman berompi reserse mendatangi lokasi itu mulai Kamis (27/2/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB. Karaoke itu lokasinya di tengah Kota Semarang, tak jauh dari Kantor Pemprov Jateng dan Polda Jateng.
Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kepala Subdirektorat IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) AKBP Agus Sembiring.
Sekitar 2 jam kemudian, petugas keluar dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terlihat belasan perempuan muda digelandang keluar, termasuk aneka barang lain seperti komputer dan beberapa berkas.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait