"Kita sudah klarifikasi kalau Permendag 8 itu sebenernya melindungi industri tekstil," kata Budi saat ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.
Budi menjelaskan bahwa aturan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) telah disusun berdasarkan pertimbangan teknis (pertek). Hal yang sama berlaku untuk kuota impor pakaian jadi, yang diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Menteri Perdagangan juga menegaskan bahwa impor TPT dikenakan bea masuk untuk melindungi perdagangan.
Melengkapi faktor penyebab pailitnya Sritex, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai hal ini terjadi karena kesalahan manajemen Sritex dalam memitigasi risiko. Yassierli berharap setiap perusahaan memiliki sistem manajemen risiko enterprise risk management yang kuat.
4. Skema Penyelamatan Sritex oleh Pemerintah
Untuk mengatasi krisis ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan 4 kementerian terkait, diantaranya yaitu Kementerian Perindustrian, Keuangan, BUMN, dan Tenaga Kerja, untuk merumuskan langkah penyelamatan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah agar operasional Sritex tetap berjalan dan para karyawan dapat diselamatkan dari PHK.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto meminta Kabinet Merah Putih menyelamatkan Sritex yang pailit akibat gagal bayar utang adalah untuk memberikan awal yang baik di masa pemerintahannya. Selain itu, Sritex sebagai perusahaan padat karya dianggap penting untuk menunjukkan bahwa pemerintah hadir mendukung dunia usaha.
Yassierli menegaskan bahwa operasional produksi di Sritex masih berlangsung. Ia juga telah menginstruksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emanuel Ebenezer untuk memantau secara langsung perkembangan di perusahaan tersebut.
Dalam skema penyelamatan Sritex, Pemerintah menegaskan tidak ada opsi bailout atau pemberian dana talangan kepada Sritex. Menperin mengatakan bahwa skema yang akan diterapkan bertujuan agar Sritex tetap dapat beroperasi dan menghasilkan produk dari pabrik.
Hal ini dianggap penting untuk menjaga reputasi Sritex di pasar global. Dia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengedepankan apa yang sudah disepakati antara Sritex dengan para kreditur, baik itu kreditur tier 1, 2, atau 3 dan memastikan tidak ada pembahasan bailout dalam pertemuan.
"Kami tidak bicara soal bailout atau yang lain-lain. Itu dua jalur penyelesaian yang berbeda. Kalau masalah hukumnya di kasasi menang, skemanya nanti seperti apa, kalau Sritex kalah kasasi hingga PK, langkahnya akan berbeda nanti. Tetapi belum bisa saya sampaikan. Yang pasti, pemerintah sudah siap dengan segala kemungkinan penyelesaian hukumnya," kata Menperin, Jakarta.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap arahan Presiden Prabowo untuk memperbolehkan Sritex melakukan impor dan ekspor agar produksi tidak terhenti. Airlangga menyebut bahwa dengan berproduksi para pekerja akan tetap bekerja.
"Dengan berproduksi tenaga kerja masih bekerja," ujarnya.
Prabowo juga menginstruksikan Sritex untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk para pekerja. Prabowo menginginkan agar Sritex tetap berproduksi seperti biasa dan terus menjaga kesejahteraan karyawan.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah akan terus memprioritaskan perlindungan tenaga kerja di industri tekstil dalam negeri. Menaker juga memastikan bahwa hak-hak para pekerja akan tetap dipenuhi.
Melalui skemanya, serikat buruh mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo untuk menyelamatkan hingga 20 ribu buruh di Sritex. Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, mengungkapkan apresiasi tinggi kepada Prabowo atas upayanya menyelamatkan 20 ribu buruh PT Sritex.
“Saya mengapresiasi tentunya langkah cepat dari Presiden Prabowo yang memerintahkan empat menterinya untuk segera menyelesaikan kasus di PT Sritex yang terancam mem-PHK buruh hingga 20 ribu,” ujar Jumhur dikutip dari keterangannya.
Komisaris Utama Sritex, Iwan S. Lukminto, turut menyusun strategi besar di tengah status pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Semarang. Iwan menjelaskan bahwa strategi ini disusun untuk memastikan kelangsungan operasional perusahaan yang lebih berkelanjutan. Iwan juga mengunjungi kantor Menteri Perindustrian, untuk menerima arahan terkait langkah-langkah ke depan. Menperin mengingatkan agar Sritex tetap beroperasi dan menghindari langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Dalam pertemuan tersebut, Lukminto menekankan pentingnya merumuskan strategi yang dapat memastikan keberlanjutan sektor industri meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satu langkah yang diambil adalah mengajukan kasasi atas keputusan pailit yang dijatuhkan oleh PN Semarang. Iwan menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta sangat diperlukan, tanpa perlu instruksi formal, untuk saling mendukung demi kelangsungan perusahaan.
Di tengah penyelamatan pailit-nya perusahaan, karyawan Sritex menunjukkan simbol perjuangan dengan bersama-sama memakai pita hitam di lengan. Pita hitam ini bukan hanya aksesoris, tetapi simbol tekad bersama keluarga besar Sritex untuk memperjuangkan masa depan yang lebih cerah. Sebagai salah satu produsen tekstil terkemuka di Indonesia, Sritex telah menjadi tempat bernaung bagi ratusan ribu keluarga selama bertahun-tahun. Dengan semangat tersebut, para karyawan berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan perusahaan yang telah menjadi sumber penghidupan banyak orang.
5. PHK Massal
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo menyebut karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai bulan Maret.
"Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari," kata Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis.
Meski demikian, dikatakannya, para pekerja Sritex tetap bekerja sampai dengan tanggal 28 Februari.
"Off-nya mulai tanggal 1 Maret," katanya.
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.
"Kalau jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun Itu ada di BPJS ketenagakerjaan, insya Allah aman," katanya.
Ia mengatakan selama ini perusahaan sudah membayarkan premi secara tertib.
"Tinggal Februari yang belum didaftarkan," katanya.
Sebelumnya, karyawan mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada.
Ia mengatakan selain mengisi surat PHK, para karyawan juga melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT).
"Jadi JHT supaya segera cair," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait