SEMARANG, iNewsSemarang.id – Warga Jawa Tengah (Jateng) menyambut antusias kebijakan Gubernur Ahmad Luthfi yang membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Buktinya, sejak program ini dibuka pada 8 April hingga 10 April 2025, nilai pajak yang sudah dibayarkan oleh warga Jateng mencapai Rp28 miliar. Nilai itu tentu berdampak positif terhadap Pendapatan Asli daerah (PAD) setempat.
Ahmad Luthfi mengatakan, nominal pendapatan itu hampir tiga kali lipat jika dibandingkan dengan hari-hari biasa pembayaran pajak kendaraan bermotor sebelum ada kebijakan tersebut.
"Kami cek, ada kenaikan pembayaran pajak (kendaraan bermotor) hampir 3 kali lipat. (Kurang dari) tiga hari mendapat Rp28 miliar lebih," kata Ahmad Luthfi di Kota Semarang pada Kamis (10/4).
Peningkatan itu berasal dari antusiasme warga yang membayar pajak, berkat adanya program pembebasan tunggakan dan denda pajak tersebut. Bahkan, ada tunggakan pajak yang sampai 3 tahun, 5 tahun dan 10 tahun kini terbayar lunas.
Dengan adanya program ini, PAD dari sektor tersebut diperkirakan akan terus bertambah, lantaran program ini masih bergulir hingga 30 Juni 2025.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait