Melihat Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar

Ahmad Antoni
Warga Jateng antusias membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Ist

Apalagi, pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Provinsi Jawa Tengah ini terdiri dari berbagai keringanan. Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan jasa raharja.

Pun demikian, program ini bukan semata untuk mendongkrak PAD, melainkan juga untuk meningkatkan kesadaran warga agar membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Sehingga kedepan lebih tertib dalam membayar baik secara online maupun datang langsung di gerai Samsat.

Dia menegaskan, pajak kendaraan yang masuk ke PAD akan dikembalikan kepada masyarakat. Bentuknya adalah pembangunan sarana prasarana untuk kenyamanan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, hingga mendukung swasembada pangan di Jateng.  

"Ini jadi semacam  euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD Pemprov dan Kabupaten/kota lebih bagus, secara tak langsung akan menambah pembangunan sarana prasarana di wilayah masing-masing," ucapnya.

Sebelumnya, mantan Kapolda Jateng itu juga melakukan pengecekan pembayaran pajak di Samsat Kota Semarang II. Ia sengaja berkeliling di Samsat untuk mengecek respon warga terhadap program pemutihan tersebut. Dialog bersama warga lebih banyak dilakukan. Semuanya memberikan tanggapan positif dengan program tersebut. 
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network