SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I melakukan audiensi dengan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (15/4/2025).
Kunjungan ini dalam rangka menyampaikan informasi mengenai Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025 antara Direktorat Jenderal Pajak-Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan-Pemerintah Daerah (DJP-DJPK Pemda).
Audiensi ini bertujuan untuk mendorong partisipasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut menandatangani PKS OP4D bersama DJP dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), sebagai bagian dari sinergi penguatan tata kelola perpajakan pusat dan daerah.
Dalam kunjungan tersebut, tim Kanwil DJP Jawa Tengah I dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Nurbaeti Munawaroh, didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Bayu Setiawan, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Trisno Hadi, serta Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Yahya Ponco Aprianto.
Tim diterima oleh Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengolahan Data dan Pengembangan Pendapatan Daerah Djoko Pamungkas, Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lain Lilik Henry Ristanto serta staf Bapenda lain yang menangani data pendapatan dan retribusi daerah.
Nurbaeti menyampaikan bahwa seluruh Pemerintah Daerah Tingkat II di Provinsi Jawa Tengah telah menandatangani PKS Tripartid sejak tahun 2019.
“Sampai dengan bulan April 2025 seluruh Pemerintah Daerah Tingkat II di Povinsi Jawa Tengah sejumlah 35 Dati II (kabupaten dan kotamadya) sudah melakukan penandatanganan PKS OP4D, terakhir sebagai informasi seremonial penandatanganan PKS OP4D Tahap VI dilaksanakan tanggal 12 Maret 2025 dan saat ini sedang dalam proses PKS OP4D tahap VII untuk pemda-pemda lainnya,” kataNurbaeti.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait