Hal itu diketahui ketika jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hanya dua orang saksi yang sudah siap hadir. "Sedianya hari ini kami menghadirkan tiga orang saksi, namun sampai dengan saat ini yang sudah siap untuk hadir dua orang," kata JPU KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 24 April 2025.
Dari dua nama saksi yang disebutkan JPU yang siap hadir, tidak ada nama Saeful Bahri. "Kepada saksi atas nama Agustiani Tio Fridelina dan saksi atas nama Donny Tri Istiqomah silakan masuk ruang sidang," ujarnya.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait