Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah Serahkan Perlindungan KI Tugu Biawak Viral ke Bupati Wonosobo

Arni Sulistiyowati
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah Serahkan Perlindungan KI Tugu Biawak Viral ke Bupati Wonosobo, Sabtu (26/04). (Foto: IST)

WONOSOBO, iNewsSemarang.id - Viralnya Patung Biawak Wonosobo di media sosial mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah untuk memfasilitasi pendaftaran hak cipta patung tersebut.

Hari ini, Sabtu (26/04), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo berkesempatan menyerahkan sertifikat hak cipta seni patung viral tersebut secara langsung kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat yang didampingi oleh si pembuat patung, Arianto di Pendopo Kantor Bupati Wonosobo.

Dengan demikian, patung yang terletak di Desa Krasak Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo ini sekarang telah tercatat di database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nama "Tugu Monumental Krasak Menyawak."

Menyampaikan apresiasinya, Afif berterima kasih atas tercatatnya Patung Menyawak tersebut sebagai Kekayaan Intelektual Wonosobo.

"Terima kasih saya sampaikan kepada Kementerian Hukum. Karya patung dari seniman kami ini bisa terdaftar secara legal. Mudah-mudahan ini berdampak positif bagi kemajuan Wonosobo utamanya pada sektor pariwisata," terang Afif.

Bupati Wonosobo itu juga menceritakan bahwa pembangunan patung tersebut merupakan hasil gotong royong masyarakat serta Karang Taruna Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menanggapi hal tersebut, Heni menyampaikan pentingnya mendaftarkan hak cipta atas hasil karya seni patung ini.

"Kami melihat karya seni ini memiliki potensi yang luar biasa pak dan kami tergerak untuk mendaftarkan hak ciptanya. Semoga dengan telah terdaftarnya Tugu Monumental Krasak Menyawak ini, Wonosobo menjadi semakin tenar," tutur Kakanwil.

"Kebetulan juga hari ini kami memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, dan prosesi penyerahan sertifikat hak cipta ini saya rasa menjadi momentum yang sangat tepat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Heni Susila menyampaikan komitmen Jajarannya dalam rangka mendorong daerah-daerah di Jawa Tengah untuk melegalkan potensi kekayaan intelektualnya agar mendapatkan perlindungan hukum serta upaya memelihara kearifan lokal dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network