Polisi Tangkap Aktor Jonathan Frizzy dalam Kondisi Sakit usai Jalani Operasi

Riyan Rizki Roshali
Aktor Jonathan Frizzy ditangkap polisi saat sedang istirahat di rumah usai menjalani operasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk ditangkap polisi saat sedang istirahat di rumahnya usai menjalani operasi pada Minggu (4/5/2025). Ijonk ditangkap terkait kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate.

"(Ditangkap) saat sedang istirahat di rumah. Karena memang yang bersangkutan baru selesai menjalani operasi,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Selasa (6/5/2025).

Ronald tidak merinci sakit apa yang diderita oleh Ijonk. Namun, dia menyebut, aktor tersebut kooperatif selama memberikan keterangan kepada pihaknya. 

“Yang bersangkutan ini kondisinya masih dalam keadaan sakit, berjalan juga masih belum seperti kita dan ada batasan-batasan seperti harus istirahat total. Tetapi JF ini kooperatif dengan didampingi pengacara untuk memberikan keterangan,” tuturnya.

Ronald menjelaskan, Jonathan Frizzy memiliki peran krusial dalam kasus tersebut.

“Yang membuat grup WhatsApp ini ‘Berangkat’, ini adalah JF. Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan TBR tadi,” katanya.

Hal itu diketahui bermula dari penangkapan salah satu tersangka berinisial BTR dan ER. DIa menyebutkan, tersangka BTR itulah yang membawa masuk barang tersebut dari luar negeri.

“Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomidare ini bisa masuk (ke Jakarta),” katanya.

Ronald menerangkan, Jonathan Frizzy lah yang memberikan informasi terkait penginapan dan hotel.

“Dalam grup itu, JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ijonk juga berperan sebagai pengontrol masuknya zat etomidate yang tergolong dalam golongan obat keras.

“JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang di awal masuknya barang ini, ini awalnya sempat dilakukan oleh pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai dan kemudian ada komunikasi-komunikasi di dalam grup ini bahwa barang atau zat etomidate ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan,” tuturnya.

(Arni Sulistiyowati) 

 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network