JAKARTA, iNewsSemarang.id - Aktor Jonathan Frizzy membeberkan rencana untuk menggelar acara bahagia setelah dirinya bebas dari penjara nanti. Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Ijonk ini usai merasa lega karena divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus vape isi obat keras atau etomidate yakni 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
"Ke depannya saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia juga pasti akan mengundang kalian semua," ucap Jonathan Frizzy.
Meski tak menjelaskan secara detail maksud dari rencananya, Ijonk berharap hal itu berjalan lancar. Dia juga belum bicara gamblang apakah acara yang dimaksud merupakan pernikahannya dengan sang kekasih, Ririn Dwi Ariyanti, atau bukan.
Baginya, yang terpenting kini memperbaiki nama baiknya di ruang publik setelah terlibat kasus tersebut.
"Jadi kita saling dukung saja, gitu. Toh juga di sini bisa dibuktikan kalau saya sebenarnya atas ketidaktahuan saya makanya saya bisa jadi seperti sekarang," ucap Ijonk.
Belajar dari kasusnya, Ijonk pun berpesan kepada publik agar bisa berhati-hati dalam memilih pods yang beredar luas.
"Ya, saya juga berpesan supaya teman-teman dan masyarakat lebih hati-hati lagi sama pods yang beredar sekarang," tegasnya.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait