JAKARTA, iNewsSemarang.id - Tim kepolisian meminta agar ijazah asli Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dibawa untuk proses penyelidikan pada hari ini, Jumat (9/5/2025). Namun, Jokowi tak hadir di Bareskrim Polri untuk menyerahkan ijazah asli miliknya.
Menurut Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan ketidakhadiran Jokowi karena memang keterangan dari Jokowi belum dibutuhkan. Jika penyidik hanya memerlukan ijazah, maka Jokowi tak perlu hadir dalam undangan hari ini.
"Memang hanya permintaan untuk dokumen (ijazah) dan kami kan kuasanya. Jadi sebenarnya kami yang nanti akan memberikan kepada pihak bareskrim," ucap Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Yakup turut ditemani oleh ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dan perwakilan keluarga Jokowi, Wahyudi Andrianto. Mereka tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 09.29 WIB dan menegaskan bahwa yang membawa ijazah asli adalah adik ipar Jokowi, yakni Wahyudi Andrianto alias Andri.
"Perwakilan keluarga ada Pak Andri. Selaku ipar dari Pak Jokowi langsung," katanya.
Dalam pemanggilan ini, dia menyebut bahwa perwakilan keluarga membawa ijazah Jokowi mulai dari tingkatan SD hingga jenjang universitas.
"Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tahu, jadi kita tunggu lah hasilnya," ucapnya.
Selain ijazah dia mengaku membawa sejumlah dokumen pendukung lainnya. Namun dokumen itu hanya akan dikeluarkan bila dibutuhkan tim penyidik.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait