JAKARTA, iNewsSemarang.id – Sebanyak 65 narapidana (napi) yang menjadi provokator saat kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menyebutkan 56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti ditempatkan di Lapas Nusakambangan dengan super maximum security, sementara 9 warga binaan ditempatkan di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dengan super maximum security pada Minggu (11/5/2025).
Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, mereka merupakan provokator dan berprilaku reaktif terhadap petugas dalam kerusuhan tersebut.
"Jadi, para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," ujar Agus dalam keterangannya dikutip, Senin (12/5/2025).
Dia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap narapidana yang menggunakan ponsel dan narkoba di lapas.
"Saya tegaskan, tak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan handphone. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait