Buntut Kerusuhan di Lapas Muara Beliti, Puluhan Napi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ari Sandita Murti
Pintu masuk Pemasyarakatan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jateng. Foto: Dok.

Adapun, langkah pemindahan tersebut dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan tegasnya komitmen zero narkoba dan handphone di dalam lapas dan rutan. Tak hanya berlaku pada para warga binaan, komitmen tersebut juga dilakukan terhadap oknum petugas yang terbukti menyelewengkan wewenangnya.

56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti yang dipindahkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan itu tiba di Pulau Nusakambangan pada, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka ditempatkan di 6 Lapas dengan kategori Super Maximum Security dan Maximum Security.

Sepanjang enam bulan ini, total sudah ada 603 warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba. Adapun Lapas Super Maximum Security merupakan lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi.

Pulau Nusakambangan memiliki 3 Lapas Super Maximum Security dan 4 Lapas Maximum Security dengan teknologi smart prison. Di Lapas Super Maximum, warga binaan ditempatkan One Man One Cell dan interaksi langsung yang sangat dibatasi.

"Pascakerusuhan, sudah dilakukan pembenahan dan pemulihan sarana dan prasarana Lapas Narkotika Muara Beliti. Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan terus diberikan sesuai ketentuan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network