JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait hebohnya nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang disebut memiliki peran melindungi situs judi online (judol) hingga adanya aliran dana. Bahkan, nama Budi Arie muncul dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan perkara judol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyampaikan, surat dakwaan itu disusun berdasarkan berkas perkara yang merujuk pada fakta-fakta yang ada. Bahkan, berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.
"Nah, tentu dalam kaitan ini jaksa penutut umum, jadi posisi kami sebagai penutut umum, jaksa di situ sebagai penutut umum karena penyidiknya dari teman-teman di Polri," kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).
Dakwaan yang disusun JPU, kata Harli, tentunya dibawa pengadilan untuk diverifikasi. "Semua fakta-fakta itu akan diverifikasi, baik keterangan saksi, keterangan para terdakwa, barangkali ada alat bukti surat di sana, dan barang bukti yang ada," ujarnya.
"Nah, inilah nanti yang kita harapkan juga tentu masyarakat bisa melihat ini bagaimana proses persidangan ini berjalan," imbuhnya.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait