3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Dalam rapat, Tim Perancang memberikan berbagai masukan umum terkait substansi dan redaksional pada ketiga rancangan regulasi tersebut.
Masukan yang disampaikan antara lain menyangkut perbaikan struktur norma, penyesuaian istilah hukum, serta penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan, agar regulasi yang disusun tidak menimbulkan multitafsir dan dapat diterapkan secara efektif.
Diskusi antara Tim Perancang dan Staf Pemda Temanggung berlangsung kondusif dan efisien. Karena draf Raperda dan Raperbup telah melalui revisi awal, proses harmonisasi berjalan cepat dan lancar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jateng untuk terus mendorong peningkatan kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait