“Sesuai amanat UUD, 20% APBN teralokasi untuk dana pendidikan di tahun 2025 ini sebesar Rp724,3 T. Untuk adik-adik mahasiswa tentunya banyak yang memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini salah satu wujud dari alokasi untuk pendidikan,” sebutnya.
Para peserta kuliah umum diajak melihat bagaimana kebermanfaatan APBN yang sangat signifikan tersebut mendapat tantangan dari sisi penerimaan negara. Hal ini dilihat dari tax ratio dan statistik penerimaan pajak dari tahun ke tahun.
“Dari sisi tax ratio terakhir ada di angka 8,7% namun dari sisi penerimaan setiap tahun tantangan targetnya selalu naik, meskipun sampai dengan tahun 2024 masih tercapai tipis di angka 100,5%,” ujarnya.
“Tantangan-tantangan tersebut dijawab dengan salah satunya adalah mengimplementasikan Coretax DJP per 1 Januari 2025 kemarin, namun karena ini adalah hal baru sehingga banyak penyesuaian baik dari sisi wajib pajak maupun dari sisi yang fiskus,” jelas Nurbaeti.
“Nah, selain penyesuaian juga yang menjadi tantangan masih terdapat sedikit error, ini kami respon dengan berbagai perbaikan yang selalu kami perbarui informasinya melalui berbagai kanal seperti media sosial dan kanal informasi lainnya,” ujarnya.
Sesi kuliah umum ditutup dengan penyampaian pesan moral tentang penerapan integritas di Kanwil DJP Jawa Tengah I. Nurbaeti menekankan agar seluruh pihak bisa berperan aktif menjaga integritas pegawai DJP dengan tidak melakukan tindakan tercela. Ia juga menyampaikan jika menemukan pegawai yang melanggar kode etik, agar segera melaporkan melalui kanal informasi yang ada.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait