SEMARANG, iNewsSemarang.id – DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah (Jateng) bekerja sama dengan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) menggelar ujian calon advokat tahun 2025. Ujian kali ini diikuti 112 peserta.
Menurut Ketua DPD IKADIN Jateng Dr Aan Tawli, menjadi seorang advokat harus mengetahui materi ilmu pendidikan tentang advokat. Sehingga nantinya dalam menjalankan tugas bantuan hukum sesuai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
''Oleh sebab itu, calon advokat harus lulus ujian dulu. Sehingga dalam menjalankan profesinya nanti, tidak salah dan sesuai dengan aturan yang berlaku,'' jelasnya, belum lama ini.
Yang menarik, calon peserta ujian advokat kali ini yang terbanyak yang pernah diselenggarakan. Bahkan tidak hanya diikuti calon advokat melainkan juga para konsultan pajak. Kegiatan ini bekerjasama dengan Unwahas, yang juga diikuti oleh mahasiswa Unwahas serta masyarakat umum.
Sekretaris DPD IKADIN Jateng, Mahmud Valla mengatakan, calon peserta Advokat dalam ujian ini harus menyelesaikan soal selama 120 menit. Adapun soal yang diujikan meliputi, etika hukum, kode etik dan perkembangan organisasi advokat, hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum pengadilan hubungan industrial, hukum acara peradilan agama, hukum acara tata usaha negara.
''Mereka yang lulus ujian minimal mendapatkan nilai 70. Jika tidak, maka bisa ikut remidi. Ya semoga semuanya bisa lulus,'' katanya
Dia mengatakan, terhitung jumlah anggota IKADIN Jateng yakni sebanyak 900. Jumlah tersebut, kata dia, terbanyak di seluruh Indonesia.
''Kami berharap agar calon-calon advokat yang belum ujian, bisa segera mengikutinya. Sehingga diharapkan akan menjadi advokat yang memiliki pengetahuan luas seputar hukum dan berkompeten,'' ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait