Kanwil DJP Jateng I Gelar Forum Konsultasi Publik, Ini Tujuannya

Ahmad Antoni
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara II, Semarang.

Kegiatan ini diselenggarakan secara luring dan daring bersama seluruh unit instansi vertikal di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I. Kegiatan diikuti oleh lima elemen yaitu instansi perangkat daerah, akademisi, wajib pajak, media hingga organisasi masyarakat. 

Kegiatan dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah Slamet AK, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jawa Tengah dan DIY Slamet Umbaran, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah Teddy Agung Tirtayadi. 

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyampaikan bahwa forum ini merupakan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kepada DJP selaku salah satu instansi yang menyelenggarakan pelayanan. 

“Karena ini amanah dari Menpan RB guna menjaga kualitas pelayanan publik yang kami berikan, yaitu dengan meminta pendapat, kritik dan saran melalui forum ini,” ungkap Nurbaeti dalam keterangan, Kamis (26/6/2025).

Dia juga menyampaikan bahwa saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah I saat ini tengah membangun Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) yang sejalan dengan perbaikan layanan publik. 

“Kami saat ini tengah menuju ZI-WBBM, kami mohon kepada seluruh pihak untuk mendukung penuh langkah ini karena dengan begitu tujuan pemerintah memberikan layanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat dapat tercapai,” ujar Nurbaeti.

“Namun, tugas ini tidak bisa hanya dilakukan pemerintah saja melainkan juga membutuhkan peran dari para pihak termasuk bapak dan ibu.” ungkapnya. 

Selain menyelenggarakan FKP, pada kesempatan ini diberikan pula edukasi mengenai aturan terbaru perpajakan kepada para hadirin. Salah satunya mengenai Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Badan. 
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network