Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Berakhir, Sumbang PAD Rp300 Miliar

Ahmad Antoni
Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso. Foto: iNewsSemarang.id/Ist

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah (Jateng) "Tak Diskon, Maka Tak Sayang!" telah berakhir 30 Juni 2025. 

Dari program itu, telah dimanfaatkan 1.196.113 objek pajak, dan berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng hingga Rp333.904.513.000.

Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan dari 8 April-30 Juni 2025. 

"Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar," katanya dikonfirmasi Rabu (2/7/2025). 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network