Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan enam orang tersangka kasus kerusuhan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Pertimbangan pengalihan status menjadi tahanan kota karena ada jaminan dari pihak kampus dan tengah menjalani proses pendidikan.
Meskipun menerima permintaan maaf mahasiswa yang menjadi tahanan kota, Agustina kembali menekankan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Terlebih, sarana prasarana umum yang dirusak dibangun menggunakan pajak rakyat yang dikumpulkan dengan susah payah dan kerja keras banyak pihak.
“Kalau demo tidak usah pakai gituan (merusak, anarkis) ya bisa, bisa banget. Ya kita memaafkan dan berupaya mendorong bagaimana kalian secepatnya bisa menjalani hari-hari yang normal. Hari-hari di mana kalian bisa mengekspresikan diri dengan lebih nyaman,” tandas Agustina kepada kelima mahasiswa.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait