Ayu Ting Ting Disomasi Usman Hitu Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Siska Maria Eviline
Usman Hitu Somasi Ayu Ting Ting Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta. (Foto: Instagram/@ayutingting92)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pedangdut Ayu Ting Ting disomasi pencipta lagu asal Maluku, Usman Hitu. Pasalnya, Usman mendapati lagu ciptaannya terdaftar di playlist bisnis karaoke milik sang pedangdut.

Usman mengklaim, bisnis karaoke yang terletak di Depok itu menggunakan lima lagu ciptaannya tanpa izin. Kelima lagu itu adalah Pandang Pertama, Onde-Onde, Beta Sengsangka, Oleh-Oleh, dan Ampe Jua. 

“Kagetlah, lagu saya dipakai di bisnis milik Mbak Ayu Ting Ting. Pertanyaan saya, kok bisa ada di sana tanpa izin penciptanya?” ujarnya dikutip dari Intens Investigasi, pada Rabu (16/7/2025).

Atas permasalahan itu, Usman Hitu resmi melayangkan somasi resmi kepada manajemen Ayu Ting Ting. Usman memberikan waktu 3x24 jam untuk sang pedangdut menjawab somasinya tersebut.

Kuasa hukum Usman menegaskan, penggunaan lagu secara komersial tanpa izin penciptanya melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Bisnis karaoke itu kan layanan publik yang bersifat komersial. Jadi, wajib meminta izin kepada pencipta lagunya dan membayar royalti atas penggunaannya,” ungkap kuasa hukum Usman.

Hingga somasi dilayangkan, Usman Hitu menegaskan, belum menerima royalti dari Ayu Ting Ting maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atas penggunaan lagu-lagunya. 

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network