"Saya menghormati proses hukum. Ijazah asli SMA dan S1 saya disita oleh penyidik," kata Jokowi. Pertanyaan baru yang diajukan penyidik juga menyasar nama Dian Sandi yang sempat memposting ijazah Jokowi. Jokowi mengaku tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk mengunggah dokumen tersebut ke media sosial.
"Saya bertemu Dian Sandi di rumah. Dia datang silaturahmi dan minta maaf karena sudah memposting ijazah saya. Saya tidak pernah memerintahkan itu," ujarnya.
Jokowi juga menjelaskan bahwa Ir Kasmudjo adalah dosen pembimbing umum, sedangkan dosen pembimbing skripsinyaProf Dr Ir Ahmad Soemitro.
Selain Jokowi, penyidik juga memeriksa 10 saksi lain dalam kasus ini. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum hingga ke pengadilan.
"Saya akan ikuti prosesnya. Saya berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan," tegasnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait