PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Ini Alasan dan Cara Memulihkannya

Puti Aini Yasmin/Arni Sulistiyowati
Kenapa rekening nganggur 3 bulan diblokir PPATK. Ini alasannya. (Foto: freepik)

2. Isi formulir keberatan, nasabah diharapkan untuk menunggu proses review dan pendalaman dari PPATK dan bank. Adapun, estimasi waktu yang dibutuhkan 5 hari kerja, namun dapat diperpanjang 15 hari kerja tergantung kelengkapan dan kesesuaian data serta hasil review oleh PPATK dan Bank, sehingga total estimasi waktu 20 hari kerja 

3. Informasi status pembukaan rekening, nasabah dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui mesin ATM, Mobile Banking, dan dapat melakukan pengecekan secara langsung kepada pihak Bank terkait.

Demikian informasi kenapa rekening nganggur 3 bulan diblokir PPATK dan cara memulihkannya.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network