Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Kemenkum Jateng Pastikan Penanganan Aduan Sesuai Regulasi

Arni Sulistiyowati
Kemenkum Jateng Pastikan Penanganan Aduan Sesuai Regulasi. (Foto: Dok)

Ia juga mengingatkan agar para notaris senantiasa mengkaji substansi permasalahan yang timbul dan tidak menjadikannya sebagai persoalan pribadi antar individu. Seluruh dugaan pelanggaran harus disalurkan melalui mekanisme resmi di Majelis Pengawas Daerah, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif Ombudsman yang selalu memantau dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kami, termasuk dalam hal pengawasan terhadap notaris,” pungkasnya.

Kegiatan daring ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan lembaga pengawas eksternal dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.



Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network