Ia menegaskan, pemahaman yang baik tentang mekanisme pembentukan produk hukum akan membantu perangkat daerah dalam menghasilkan peraturan yang lebih berkualitas, aplikatif, serta sesuai kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dengan demikian, keberadaan regulasi tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga dapat menjadi instrumen yang memberikan kepastian, mendukung kebijakan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Kegiatan ini sendiri mengambil tema "JDIH Batang : Tertib Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum Daerah". Diselenggarakan dalam rangka mengoptimalkan peran OPD sebagai anggota JDIH.
Sebagai pembuka, lebih dulu Sekretaris Daerah Kabupaten Batang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Darsono, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan rakor ini adalah untuk menyatukan langkah dan persepsi atas salah satu aspek penting dalam pemerintahan yaitu produk hukum daerah. Dimana JDIH memiliki peran penting dalam mendukung mekanisme pembentukan produk hukum daerah sebagai suatu sistem terpadu yang memastikan setiap peraturan dan kebijakan dapat diakses, dipahami, dan diimplementasikan dengan benar.
Kegiatan yang diikuti oleh pengelola JDIH pada OPD di Kabupaten Batang.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait
