Forum ini dihadiri pula oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), perwakilan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA), serta jajaran Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.
Melalui agenda tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga penataan hukum dengan mencegah adanya disharmoni pengaturan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam upaya menghadirkan produk hukum yang efektif, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan di Jawa Tengah.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait
