Simak! Ini Penjelasan Pemerintah soal Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Dani Jumadil Akhir
Ilustrasi subsidi gaji bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta. Foto Dok MPI

Kebijakan ini dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pekerja penerima stimulus ini sekitar Rp60.000-Rp400.000 per bulan. "Dan benefitnya, mereka bisa manfaatkan angka Rp60.000-Rp400.000 tambahan per orang, sehingga kita berharap daya beli bisa terjaga juga," katanya.

Airlangga menambahkan, perluasan insentif PPh Pasal 21 untuk sektor pariwisata juga akan berlaku pada tahun fiskal 2026. 

Pemerintah menaksir kebutuhan anggaran untuk program tersebut mencapai Rp480 miliar sepanjang tahun depan. Insentif ini berlaku untuk pekerja dengan penghasilan Rp10 juta per bulan.

"Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP di sektor pariwisata akan dilanjutkan tahun depan jadi ada kepastian sampai tahun depan bahwa sektor horeka ini masih ditanggung pemerintah," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network