Menurutnya, pengurangan anonimitas di dunia digital sangat penting agar identitas pengguna dapat terlihat jelas di media sosial. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan identitas anonim untuk tindakan melawan hukum bisa diminimalisir.
“Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital, agar nama dan identitas pengguna dapat terlihat dengan jelas di media sosial maupun platform lainnya. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain,” kata Sukamta.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini tengah mengkaji wacana pembatasan satu orang satu akun media sosial. Kajian ini juga mencakup aturan agar setiap akun media sosial terkait dengan satu nomor ponsel, termasuk pembatasan jumlah nomor yang dapat digunakan oleh satu orang.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait