Pengacara Peradi Purwokerto Tewas Dibunuh Kakak Beradik, Polisi Ungkap Kronologi dan Motifnya

Ahmad Antoni
Gelar perkara pembunuhan seorang pengacara DPC Peradi Purwokerto, di Lobi Mapolda Jateng, Senin (15/12/2025). Foto: iNewsSemarang

Selanjutnya Polresta Banyumas berkoordinasi dengan Polresta Cilacap untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan pemeriksaan, saksi menunjukkan lokasi penguburan jenazah korban di Alas Kubangkangung Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Kemudian dilakukan pembongkaran kuburan korban untuk dilakukan outopsi,” ungkapnya.

Sementara, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono mengatakan, kedua tersangka memliki peran berbeda. “Tersangka Yudi berperan sebagai eksekutor, dan Wanto membantu mengubur korban,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau paling lama 20 tahun.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network