Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Terminal Suruh, Diduga Terlibat Jaringan JAD Terafiliasi ISIS

Eka Setiawan
ilustrasi penangkapan terduga teroris. Foto: Dok MPI

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah bendera hitam bertuliskan warna putih yang identik dengan bendera ISIS. “Kelompok terorisme pasti dilarang di Indonesia,” tegas Artanto.

Polda Jateng Rutin Patroli Siber
Menurutnya, Polda Jawa Tengah secara rutin melakukan patroli siber, termasuk edukasi dan sosialisasi terkait bijak bermedia sosial. Kegiatan tersebut secara konsisten dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jateng.

Ia mengimbau seluruh pengguna media sosial agar mematuhi aturan dan rambu-rambu hukum yang berlaku agar tidak terjerumus dalam tindak pidana.

Sebelumnya, di wilayah Jawa Tengah, Densus 88 juga menangkap seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MSPO di Kabupaten Tegal pada Senin (17/11/2025). 

MSPO, yang baru lulus SMA, diduga berkaitan dengan kelompok JAD atau ISIS dan aktif dalam propaganda berbasis media sosial. Ia bahkan disebut telah merekrut anak-anak untuk menyebarkan paham kebencian dan kekerasan.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network