Sopir Bus Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Krapyak: Saya Meminta Maaf kepada Seluruh Keluarga Korban

Eka Setiawan
Penampakan bus PO Cahaya Trans kecelakaan di simpang susun exit tol Krapyak Semarang. Sopir bus ditetapkan jadi tersangka. (Foto: Tangkapan Layar)

“Pengakuan sopir, ia berusaha menurunkan perseneling dari gigi enam ke gigi lima, namun tidak sempat dan juga tidak sempat melakukan pengereman,” ujar Syahduddi.

Meski memiliki SIM aktif dan dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine, Gilang diketahui baru dua bulan bekerja sebagai sopir bus dan baru pertama kali melintasi Tol Krapyak. Sebelumnya, ia bekerja sebagai sopir truk.

Akibat kecelakaan tersebut, 15 penumpang tewas di lokasi kejadian dan satu korban meninggal dunia saat menjalani perawatan medis. 

Hasil visum menunjukkan mayoritas korban meninggal akibat cedera berat di bagian kepala. Hingga Selasa petang, lima korban masih dirawat di sejumlah rumah sakit.

Kasus kecelakaan maut Bus PO Cahaya Trans yang terjadi pada Senin (22/12/2025) dini hari itu kini ditangani Satlantas Polrestabes Semarang dengan dukungan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jawa Tengah.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network