4. KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir - Surabaya Pasarturi lambat 95 menit
5. KA Parcel tujuan Surabaya lambat 109 menit
6. KA Pandalungan relasi Gambir - Jember lambat 85 menit
7. KA Blambangan ekspres relasi Banyuwangi - Pasarsenen lambat 64 menit
8. KA Kertajaya relasi Pasarsenen - Surabaya lambat 42 menit
9. KA Darmawangsa relasi Pasarsenen - Surabaya Pasarturi lambat 23 menit
10. KA Barang tujuan Jakarta 25 menit
KAI Tempuh Jalur Hukum dan Tuntut Ganti Rugi
KAI sangat menyayangkan adanya kejadian truk trailer muatan alat berat yang menghalangi jalur kereta api di perlintasan sebidang karena dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api serta berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami sangat menyayangkan adanya kendaraan yang menghalangi jalur kereta api di perlintasan sebidang sehingga menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api. KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan peraturan saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” ujar Luqman.
Lebih lanjut, KAI juga akan menempuh langkah hukum dan menuntut ganti rugi kepada pemilik truk yang menyebabkan terjadinya gangguan operasional perjalanan kereta api tersebut.
“KAI akan melakukan koordinasi dengan kepolisian terhadap pemilik kendaraan dan menuntut pertanggungjawaban serta ganti rugi atas dampak operasional yang ditimbulkan dari kejadian tersebut,” tegasnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
