Siap-Siap! Komdigi Akan Wajibkan Pengguna Medsos Cantumkan Nomor HP

Feldy Asyla Utama
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mewajibkan seluruh pengguna media sosial (medsos) untuk mencantumkan nomor teleponnya. (foto: istimewa)

Menurut dia, jika sebuah akun medsos mencantumkan nomor telepon, maka identitasnya bisa terlacak dengan jelas. 

"Bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya, sehingga identitasnya jelas, sehingga mereka menjadi akuntabel," ujarnya. 

"Atau ya bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan. Kemudian identitas digital yang telah terverifikasi melalui PSRE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) juga kita kuatkan," imbuhnya.



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network