Patroli Rutin, Polisi Kembali Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong Diduga Hendak Balap Liar

Lurisa Lulu
Jajaran Polres Salatiga kembali mengamankan 23 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam patrol KRYD. (foto: istimewa)

"Minggu lalu kami mengamankan 28 kendaraan dan malam ini kembali mengamankan 23 kendaraan. Kegiatan KRYD akan terus kami lakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mewujudkan Kota Salatiga Zero Knalpot Brong," ujar AKBP Ade Papa Rihi, Minggu (31/5).

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan yang meresahkan warga, tetapi juga kerap berkaitan dengan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali di Kantor Satlantas Polres Salatiga.

Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam balap liar maupun penggunaan knalpot brong demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network