PURWOKERTO, iNewsSemarang.id – Seorang pria berinisial W alias MA, warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kajian agama.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengklaim sebagai keturunan sultan di Kalimantan untuk meyakinkan para korban. Pelaku menggelar kajian dengan mengumpulkan sejumlah jemaah dan menjanjikan pemberangkatan haji pada tahun ini serta umrah gratis.
Selain itu, pelaku juga mengklaim seluruh lahan kelapa sawit di Kalimantan dan Sumatera merupakan miliknya yang diwariskan dari sang kakek.
Dengan dalih tersebut, pelaku meminta jemaah yang memiliki usaha sawit untuk membersihkan hartanya dengan menyerahkan hasil panen kepada dirinya. Pelaku menyatakan hasil panen sawit menjadi haram apabila tidak diserahkan kepadanya.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengungkapkan, modus tersebut membuat sejumlah korban percaya dan mengikuti arahan pelaku. "Pelaku hanya menargetkan kepada korban yang memiliki kekayaan dan memiliki usaha," ujarnya, Senin (1/6/2026).
Korban yang merasa takut kemudian menyerahkan uang hasil panen hingga hasil penjualan lahan sawit kepada pelaku. Namun, setelah beberapa waktu, korban mulai menyadari adanya kejanggalan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
