Saat ditangkap, keduanya menjalani cek kesehatan terlebih dahulu. Berdasarkan rekomendasi dokter, keduanya diharuskan menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun demikian, kuasa hukum Roy dan Tifa, Refly Harun menegaskan bahwa perawatan tersebut bukan permintaan pribadi, melainkan merupakan rekomendasi dokter.
"Bahwa baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya, rekomendasi dokter, itu dilakukan treatment rawat inap," ungkap Refly di RS Polri.
Editor : Ahmad Antoni
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
