Bank turut menyediakan data dan informasi yang diperlukan guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Untuk mempercepat penyelesaian kasus ini, pihaknya mengharapkan kerja sama yang baik dari para nasabah yang menjadi korban agar bersama-sama melaporkan kejadian yang dialami serta mendukung proses yang sedang dilakukan oleh Polresta Banyumas dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank juga mengimbau seluruh nasabah, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta senantiasa menggunakan produk dan layanan resmi Bank Mandiri Taspen dalam setiap aktivitas perbankan.
“Perlu dipahami bahwa sektor perbankan merupakan industri yang diatur secara ketat. Oleh karena itu, bank senantiasa menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen menjaga integritas, tata kelola perusahaan yang baik, dan keamanan dana nasabah yang ditempatkan pada produk-produk resmi,” jelasnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan resmi Bank Mandiri Taspen, nasabah dapat menghubungi Call Center Bank Mandiri Taspen di nomor 14024.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
