KPK Jebloskan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ke Penjara, Pakai Rompi Oranye dan Diborgol

Nur Khabibi
=Nur Khabibi= Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Dijebloskan ke Penjara. (foto: IMG)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kamis (30/7/2026).

Pantauan di lapangan, Bupati Anom tampak mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol bersama tiga orang lainnya, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf ke warga Kabupaten Pemalang. "Kita minta maaf semua," ucap Anom.

Anom juga membantah adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.  "Nggak ada," tukasnya.

Sebagai informasi, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 20 orang lainnya.

Operasi senyap itu dilakukan di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo. Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Anom dalam proyek serta suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.


 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network