Ia menambahkan, masyarakat kurang mampu yang masuk desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi prioritas.
“Kita akan memprioritaskan mereka yang masuk kategori miskin dan tentu mereka yang berprestasi,” jelas Hasyim.
Hasil Beasiswa Mahasantri dijadwalkan diumumkan pada 12 Oktober 2026. Pemberkasan dilaksanakan 13–20 Oktober, kemudian pelepasan dan pembekalan digelar pada 21–24 Oktober 2026.
Sasaran Program Santri Penggerak
Sementara itu, Program Santri Penggerak menyasar mahasiswa minimal semester III dari bidang saintek, humaniora, atau keislaman. Pendaftar harus berkuliah di perguruan tinggi mitra Pemprov, sedang mondok di pesantren, aktif dalam organisasi intra maupun ekstra kampus, serta memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,00.
Pesantren tempat mahasiswa tinggal wajib memiliki Tanda Daftar Pesantren, Piagam Statistik, atau Izin Operasional Pondok Pesantren. Peserta juga tidak boleh sedang menerima bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Calon penerima diwajibkan mengirimkan esai bertema “Peran Santri dalam Pembangunan di Jawa Tengah”. Tahap pertama meliputi pemeriksaan administrasi dan tulisan, sedangkan tahap kedua menguji kemampuan membaca Al-Qur’an, wawasan kebangsaan, serta pengetahuan kepesantrenan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
