Menurutnya, integritas harus diterapkan secara nyata dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Dengan tata kelola yang baik, lanjut dia, pemerintah dapat memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan demikian, kita dapat benar-benar meyakini bahwa tidak ada satu rupiah pun keuangan daerah yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya..
8 Area Prioritas Penguatan Integritas
Penguatan integritas tersebut diarahkan pada delapan area prioritas, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, pengawasan APIP, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penanganan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.
Perhatian juga diberikan pada pengelolaan BUMD dan BLUD, hibah dan bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, bantuan keuangan, proyek strategis daerah, dana desa, sumber daya alam, serta program prioritas nasional di daerah.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
