Dia menilai, kebutuhan energi perlu dibandingkan dengan pilihan sumber energi lain, termasuk dari sisi investasi dan risiko lingkungan.
"Kalau dalam konteks urgensi energi, sebenarnya tidak terlalu membutuhkan. Kalau bicara cadangan, cadangan kita itu di atas 30 persen. Kalau hanya 55 MW dengan investasi Rp5,7 triliun, ini perlu dikaji lagi," katanya.
Fahmi membandingkan rencana tersebut dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang menurut dia dapat menghasilkan kapasitas lebih besar dengan kebutuhan investasi yang berbeda.
Selain persoalan investasi, Walhi menyoroti potensi dampak lingkungan, termasuk penggunaan air dan perubahan tutupan lahan selama pembangunan serta pengoperasian pembangkit.
Menurutnya, perubahan fungsi kawasan hutan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan apabila pembangunan infrastruktur panas bumi dilakukan di kawasan pegunungan.
"Geothermal memang zero emisi, tetapi tidak zero bencana. Dampak terhadap konteks kebencanaan juga perlu diperhitungkan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
