JAKARTA, iNewsSemarang.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar lima klaster dalam perkara dugaan penerimaan uang yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Kasus ini tidak hanya menyasar dugaan gratifikasi di internal pemkab, tetapi juga dugaan suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pembagian lima klaster tersebut saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
"Sehingga dalam perkara ini ada lima klaster," ujar Budi kepada wartawan.
Budi menjelaskan, lima klaster tersebut mencakup dugaan penerimaan uang pada berbagai pos anggaran dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Klaten.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
