"Kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Klaten yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut serta penerimaan-penerimaan lainnya dari dinas atau OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Klaten," papar Budi.
Selain praktik setoran rutin dan fee proyek di lingkungan dinas, penyidik KPK juga mendalami aliran dana dari Bupati Klaten kepada oknum BPK demi mengondisikan hasil pemeriksaan laporan keuangan.
"Selain itu juga kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di pemerintah Kabupaten Klaten," ungkapnya.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Klaten pada Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 orang diamankan di Klaten dan satu orang ditangkap di wilayah Jakarta.
Dari 19 orang yang terjaring di Klaten, sembilan di antaranya—termasuk Bupati Klaten—diboyong ke Jakarta menggunakan kereta api pada Kamis malam dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat pagi. Bersama satu orang yang ditangkap di Jakarta, kini total ada 10 orang yang menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak KPK menegaskan bahwa perkara ini telah resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan usai dilakukannya gelar perkara (ekspose) pada Kamis malam. Nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dijadwalkan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers pada Jumat sore.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
