Pakai Uang Korupsi Rp2 Miliar untuk Bayar Utang Pilkada, Bupati Klaten Hamenang Tersangka

Nur Khabibi
KPK mengungkapkan bahwa Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo (HWI), diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar utang kampanye Pilkada. Foto: AI

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo (HWI), diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar utang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta kebutuhan pribadinya.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebutkan bahwa aliran dana haram tersebut berasal dari dugaan penerimaan fee sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dari para kontraktor.

Taufik menjelaskan, total fee yang diterima mencapai lebih dari Rp2 miliar, di mana porsi terbesar digunakan untuk menutup beban utang Pilkada.

"Dari MAW (Muhammad Amin Wahyu Utomo) melalui RZI (Rizqan Iryawan) sebesar Rp1,90 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi, diantaranya pembayaran utang Pilkada dan kebutuhan operasional," kata Taufik dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (17/10/2026).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network