get app
inews
Aa Read Next : Ganjar Pranowo Tawarkan 3 Solusi Kembalikan Independensi KPK, Apa Saja?

Nama 4 Gubernur dan Panglima TNI Masuk di Daftar Usulan Capres PAN

Senin, 20 Juni 2022 | 13:03 WIB
header img
Rakerda DPD PAN Kabupaten Kendal menjaring 10 nama untuk diusulkan menjadi Capres dan Cawapres.(istimewa)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Nama-nama gubernur di Pulau Jawa seperti Gubernur DKI Jakarta Anis Rasyied Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawangsa masuk di daftar usulan nama Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Selain itu, ada juga nama mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Panglima TNI Andika Perkasa di daftar usulan nama Capres DPD PAN Kendal. Nama Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Ketua MPP PAN Soetrisno Bachier dan Sekjen PP Muhammadiyah Prof. DR. Abdul Mukti menggenapi 10 daftar nama yang diusulkan ke DPP menjadi Capres dan Cawapres di pemilu 2024.

Dalam daftar itu, nama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani tidak masuk dalam daftar nama Capres yang diusulkan. Nama-nama ini muncul usai DPD PAN Kendal menggelar Rakerda di Aldila Kendal, Minggu sore (19/6/2022).

Menurut Ketua DPD PAN Kendal, H Nasri, untuk pengusulan nama Capres dan Cawapres, DPD PAN telah mengusulkan 10 tokoh nasional yang memenuhi kriteria untuk digodok oleh DPP PAN menjadi Capres dan Cawapres.

"Ada kriteria-kriteria yang diberikan DPP untuk menjaring siapa-siapa saja yang perlu diusulkan sebagai Capres dan Cawapres, hingga muncullah 10 nama," kata Nasri.

Nama tokoh-tokoh yang diusulkan, lanjut Nasri, merupakan sosok yang nasionalis dan religius dan memiliki rekam jejak yang kuat. "Mereka juga sosok-sosok generasi penerus dan memiliki semangat inovasi dan kolaborasi, berwawasan luas serta memiliki perspektif global, sesuai dengan yang telah dijadikan kriteria DPP," ungkapnya.

Pengusulan nama Capres dan Cawapres merupakan perintah langsung dari pusat. DPP mengintruksikan ke daerah-daerah untuk mengusulkan nama-nama Capres dan Cawapres minimal 10 nama untuk kemudian digodok di Rakernas DPP PAN menjadi 6 nama.

Dia juga menyampaikan, agenda utama rakerda yang digelar diantaranya yakni laporan kinerja verifikasi partai politik (Parpol), laporan kinerja pencalegan DPRD Kabupaten Kendal, laporan kinerja rekrutmen saksi dan mengusulkan nama-nama Capres-cawapres.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut