get app
inews
Aa Read Next : Viral! Bocah SD Ini Berhati Mulia, Antarkan Mobil Ambulans yang Tersesat Pakai Sepeda 

Pengunggah Video Anak Dipaksa Perkosa Kucing Jadi Buronan Polda Jabar

Senin, 25 Juli 2022 | 14:30 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompol. (Foto: ISTIMEWA)

 

BANDUNG, iNewsSemarang.id - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dibantu Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar masih mendalami kasus seorang anak yang dipaksa perkosa kucing. Polisi juga memburu pelaku yang mengunggah dan menyebarkan video tersebut di media sosial hingga viral.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku pengunggah dan penyebar video anak yang dipaksa perkosa kucing dapat dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dikatakan, polisi tak hanya mencari kejelasan duduk perkara dugaan perundungan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat depresi setelah dipaksa memperkosa kucing. Namun, polisi juga menyelidiki pengunggah video dan yang memviralkannya di medsos.

"Semua akan kami telusuri (termasuk pengunggah dan penyebar video anak dipaksa memperkosa kucing, sampai viral)," kata Kabid Humas Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Senin (25/7/2022).

"Kami perjelas dulu duduk perkara peristiwa tersebut. Kemudian kami akan lihat apakah ada tindak pidana atau tidak di dalamnya, termasuk pembuatan video. Kemudian potensi yang lain, sehingga diunggah di medsos," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, permintaan agar polisi lebih fokus memburu pelaku yang mengunggah, menyebarkan, dan memviralkan video anak dipaksa perkosa kucing disampaikan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, aparat penegak hukum lebih baik mengejar pelaku yang membuat, mengunggah, dan menyebarluaskan video anak di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, dipaksa memperkosa kucing. Uu Ruzhanul Ulum menilai, video itu dimanfaatkan oleh pengunggah.

Pernyataan itu disampaikan Uu Ruzhanul Ulum saat berkunjung ke Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna, Sabtu (23/7/2022).

"Apalagi ini kan anak kecil seperti itu. Mohon maaf, itunya (alat kelamin korban) tidak bangun. Mau ini (persetubuhan) bagaimana? Kan begitu. Secara kasat mata di video seperti itu. Tidak ada persetubuhan," kata Wagub Jabar.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut