JAKARTA, iNewsSemarang.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku sulit beri perlindungan pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena kurang kooperatif.
"Sudah assesment dan investigasi, tapi memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/8).
Hasto menambahkan, setelah dua kali pertemuan untuk assesmen dan investigasi terkait kasus kematian Brigadir J, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK.
"Jika tetap tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu," tambahnya.
Hasto menjelaskan, jika permohonan ditolak dan pada lain kesempatan yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.
Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo.
"Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini," ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Taufan menambahkan, pelibatan dan dukungan Komnas perempuan untuk mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi.
(Mg-Awal)
Editor : Maulana Salman