JAKARTA, iNewsSemarang.id – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama rombongan ditangkap tim penindakan KPK usai bertemu seseorang di Gedung DPR RI pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Sebanyak 34 orang termasuk Bupati Pemalang MAW dan Pj Sekda Pemalang Slamet Masduki (SM), diamankan dalam OTT KPK di Jakarta sekira pukul 17.00 WIB usai keluar dari Gedung DPR RI.
Mulanya, tim menerima informasi adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti Agung dari sejumlah pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya. Tim kemudian segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Firli tak menjelaskan secara detail rumah siapa yang disambangi Mukti Agung di daerah Jakarta Selatan. Namun, usai menyambangi rumah di daerah Jakarta Selatan, Mukti bersama rombongannya menuju ke Gedung DPR RI untuk bertemu seseorang.
"Setelah itu MAW keluar dan menuju ke gedung DPR RI menemui seseorang. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari gedung DPR RI, Tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya," bebernya.
Mukti Agung dan rombongan diamankan usai bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI. Sayangnya, Firli tak mengungkap jelas siapa seseorang yang ditemui Mukti di Gedung DPR RI. Ia hanya menjelaskan bahwa Mukti dan rombongan diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Sejauh ini KPK telah menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan kasus suap jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pemalang.
Kelima tersangka tersebut yakni, Komisaris PDAU, berinisial AJW; Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuar Nitnani (YN); serta Kadis PU Pemalang, inisal MS.
"KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK malam ini menyampaikan dan mengumumkan beberapa orang yang masuk dalam kategori tersangka," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Editor : Sulhanudin Attar